Tanjungbalai 28 Oktober 2020
Apriliandi Fakultas Hukum Universitas Asahan
Sejak dari tahun 1945 Indonesia mendeklarasikan Kemerdekaan kita, dan selama 74 Tahun Tanah air ini merdeka. Segala bentuk peraturan-peraturan perundang-undangan berubah-ubah dari zaman orde lama ke orde baru, dan bahkan sampai sekaran banyaknya Revisi-revisi Undang-undang yang dilakukan untuk meningkatkan stabilitas kehidupan, dan peraturan-peraturan bermasyarakat.
akan tetapi Revisi-revisi Undang-undang yang di bentuk belakangan ini banyak menimbulkan Polemik, yang dianggap sebagian orang UU yang Kontroversial, belum puasnya masyarakat banyak tentang RUU KUHP, RUU KPK, dan di era sekarang Masyarakat di kejutkan kembali dengan adanya RUU CIPTA KERJA.
Diambil dari beberapa Sumber dan article banyaknya pendapat-pendapat sebagian kalangan yang menganggap UU CIPTA KERJA (Omnibus Law) ini sangat tidak Pro kepada Kaum buruh/pekerja malah akan lebih menguntungkan kelompok-kelompok pengusaha, terlepas dari Klarifikasi yang di sampaikan oleh DPR RI, Masyarakat masih menganggap ada nya Fakta yang masih disembunyikan dari Masyarakat terkait pengesahan UU tersebut, dengan belum di Publish nya draf terbaru dari UU tersebut maka sekelompok masyarat dan Mahasiswa akan melakukan pengawalan terhadap UU tersebut.

0 komentar: